Selasa, 13 April 2010

GORDON MOORE – ROBERT NOYCE – ANDREW GROVE

MIKROPROSESOR INTEL

Sebagai kepala sebuah perusahaan bernilai $16,2 milyar yang bertanggung jawab atas 26.000 orang karyawan, Andrew Grove, pejabat eksekutif kepala Intel Corporation, masih mempunyai pandangan sebagai wirausahawan. “Hal yang paling baik adalah membuat keputusan yang tepat. Membuat keputusan yang salah juga oke-oke saja. Hal yang paling buruk untuk dilakukan adalah melindungi diri sendiri dari kemungkinan menderita kerugian. Tindakan seperti itu adalah kegagalan.

Intel tidak pernah melindungi diri sendiri dari kemungkinan merugi atau takut mengambil risiko. Sejak awal berdirinya perusahaan ini dengan gigih maju terus memasuki wilayah baru. Pada tahun 1968, ketika Gorden Moore dan Robert Noyce meninggalkan keamanan sebuah perusahaan besar yang sudah mapan untuk memulai perusahaan mereka sendiri, rencana mereka adalah memabrikkan satu produk yang belum mereka ciptakan: sebuah chip semikonduktor mini dengan kemampuan yang sama untuk menyimpan memori komputer dengan inti magnetis besar yang digunakan dalam komputer mainframe. Di bawah pimpinan Moore dan Noyce, para insinyur Intel mulai mengemas semakin banyak kemampuan komputer dalam chip yang semakin kecil. Pada tahun 1971 mereka membuat sekeping chip yang bisa aktif dalam operasi komputer. Mikroprosesor, sebagaimana benda itu kemudian disebut, adalah sebuah alat yang sekarang sama peringkatnya dengan mesin pemanen McCormick dan jalur perakitan Henry Ford sebagai tonggak pengukur dalam sejarah penciptaan.

Dengan membuat kompak daya komputer 3.000 kaki persegi ke dalam sekeping chip yang ukurannya lebih kecil daripada kuku jari tangan, mikroprosesor Intel memungkinkan bisa dibuatnya komputer pribadi (PC). Sementara revolusi PC mendapat momentum pada awal tahun 1980, Robert Noyce (yang meninggal tahun 1990) memberikan komentar bahwa “perubahan yang ditimbulkan oleh intel terjadi dalam masyarakat kita.”

Penciptaan mikroprosesor barulah permulaannya. Intel, pemimpin teknologi awal, melakukan upaya sekuat tenaga untuk mempertahankan kepemimpinannya. Dengan bantuan Andrew Grove, manajer kinetik dan ahli pikir organisasi, perusahaan berhasil tetap berada di depan calon pesaing selama dua puluh tahun. Bahkan setelah memantapkan pembuatan mikroprosesor, yang diproduksi dalam pabrik yang modern di seluruh dunia, sebagai industri, Intel terus beroperasi sebagai lembaga penelitian. Dalam tahun-tahun belakangan anggaran tahunannya untuk penelitian dan pengembangan memuncak menjadi $1 milyar.

Penekanan yang berat pada penelitian dijelaskan dengan dua komentar yang dikutip secara meluas masing-masing oleh Gordon Moore dan Andrew Grove. Yang pertama, yang sekarang dikenal sebagai “hukum Moore,” adalah bahwa “kekuatan dan kerumitan chip silicon akan meningkat dua kali lipat setiap delapan belas bulan. Yang kedua, yang menjelaskan dorongan Intel untuk berada di depan setiap kali chip silicon mencapai kemanjuan, bisa disebut “pernyataan Grove”: “hanya orang yang paranoid saja yang akan lestari.”

Gordon Moore dibesarkan di sebuah kota pantai kecil di selatan San Francisco, tempat ayahnya menjadi deputy sheriff dan ibunya mengelola toko. Dia pergi meninggalkan kampung halamannya untuk menuntut pendidikan yang diselesaikannya pada tahun 1954 dengan gelar Ph.D. dalam kimia dan fisika dari Institut Teknologi California. Pada tahun 1956, setelah dua tahun bekerja di Laboratorium Fisika. Terapan di Johns Hopkins, Moore kembali ke California, tempat dia mengambil pekerjaan sebagai ahli kimia penelitian di Shockley Semiconductor. Salah satu rekan kerjanya adalah Robert Noyce, tamatan Perguruan tinggi Grinnell dengan gelar Ph.D. dalam enjiniring. Dari Institut Teknologi Massachusetts. Shockley Semiconductor seharusnya merupakan tempat kerja yang menarik; ini adalah kelompok penelitian dengan dana cukup yang dioperasikan oleh William Shockey, yang memenangkan hadiah Nobel pada tahun 1956 untuk perannya dalam menciptakan transistor. Dengan mengalirkan impulses melalui “semikonduktor” yang dipres di antara dua kepingan, transistor menggantikan tabung hampa udara dalam elektronik, merintis jalan untuk pembuatan radio yang lebih kecil ukurannya. Terobosan ini akhirnya akan merintis jalan menuju pembuatan komputer pribadi.

Pada tahun 1956-57, para ilmuwan di Shockley Semiconductor melakukan eksperimen dengan kemungkinan yang berada di luar jangkauan transistor, menyelidiki efisiensi penggunaannya dalam pembuatan mesin dan alat elektronik kecil lainnya. Tetapi mereka menderita di bawah pemerintahan tirani Shockley. Ketika Noyce, Moore, dan setengah lusin orang lainnya sangat kecewa dengan administrasi Shockley, mereka berusaha minta bantuan kepada Arthur Rock, seorang bankir investasi yang berkantor di San Francisco. Dia mengusahakan agar mereka berhubungan dengan Fairchild Camera dan Instrumental Corporation, sebuah perusahaan besar di New York, yang setuju memulai satu divisi baru yang dibaktikan kepada penelitian semikonduktor. Ketika Fairchild Semiconductor dibuka pada tahun 1957 di mountain View, California, dengan Noyce sebagai manajer divisi dan Moore sebagai manajer enjiniring, itu merupakan kelompok penelitian semikonduktor yang kedua di kawasan yang kemudian dikenal dengan nama Lembah Silikon.

Noyce adalah seorang pencipta yang cemerlang, pada tahun 1959 dia berhasil menguji satu sirkuit terpadu: dia menguji satu sirkuit terpadu: dia menggabungkan seluruh jalur elektris banyak transistor pada sekeping chip silicon. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, sirkuit terpadu Fairchild Semiconductor menggantikan sakelar elektromekanis yang menjalankan komputer dan mesin-mesin lainnya. Dengan mengandaikan bahwa ini baru merupakan awal dari pengurangan skala yang luas, Gordon Moore membayangkan kemungkinan baru yang tidak ada habis-habisnya. Kalau sirkuit transistor bisa dibuat agar pada pada chip silicon, dia mempertimbangkan, banyak cara yang bisa ditemukan untuk melipatgandakan kemampuan sekeping chip-dan kemungkinan melipatgandakan kembali.

Intel didirikan sebagai sebuah perusahaan pada tanggal 18 Juli 1968, dengan nama NM Electronics (NM adalah singkatan untuk “Noyce” dan “Moore”). Rock menjadi Pimpinan Dewan Direksi, Noyce menjabat sebagai presiden direktur dan CEO, dan Moore sebagai wakil presiden direktur eksekutif. Mereka mendirikan bengkel di Mountain View, California, hanya di ujung jalan dari Fairchild Semiconductor, dan Universitas Stanford. Setelah merekrut kira-kira setengah lusin karyawan dari Fairchild, termasuk Andrew Grove, mereka mulai mengisi satu sudut kecil tetapi akhirnya menciptakan sebuah industri baru. “Bisnis memori semikonduktor tidak ada,” kata Noyce. “Itu adalah kunci menuju kelestarian hidup sebuah perusahaan yang masih muda. Kita berusaha memasuki bisnis yang kurang penduduknya atau tidak berpenduduk sama sekali.”

Walaupun produk pertama merupakan keberhasilan besar, para manajer Intel menyadari bahwa perusahaan masih jauh dari merealisasi tujuannya mencapai pemasukan tahunan sebesar $25 juta. “Banyak hal mungkin dicapai secara teknologis, tetapi hanya produk yang mampu meraih keberhasilan ekonomi saja yang akan menjadi realita,” kata Noyce.

Sejak awal, pemabrikan chip silicon sangat rumit. Pada awal tahun tujuh puluhan pabrik akan mengurangi satu rancangan melalui fotografi, dan kemudian mencetaknya pada sekeping kecil silicon. Proses ini diulangi berkali-kali untuk mengepak ribuan transistor pada sekeping chip. Produksi chip sangat mahal, dan terobosan teknologi akan lesu kalau Intel tidak merancang cara, pada setiap tahap, untuk memproduksi chip pada laju kecepatan yang mampu dicapai.

Grove, yang dalam pikirannya mempunyai organisasi industri, diberi tugas memimpin produksi dan membantu pengarahan eksperimentasi awal perusahaan dengan jalur perakitan. “Kawasan pemabrikan ini kelihatan seperti pabrik Willy Wonka, dengan slang, kabel dan jaringan perangkat yang berjalan dengan bunyi berdegup-degup,” Grove teringat.

Tahun-tahun awal Intel hanya merupakan pendahuluan menuju terobosan yang akan meluncurkan pertumbuhan perusahaan dan penyebaran komputer pribadi-pada tahun 1970-an. Ciptaannya adalah mikroprosesor, yang disebut Gorden Moore “salah satu produk paling revolusioner dalam sejarah umat manusia.” Penemuan ini bukan peristiwa yang diperhitungkan, tetapi hanya satu langkah yang logis dalam upaya Intel yang terus-menerus untuk membuat chipnya lebih cerdik dan mengurangi ukuran alat yang memberikan kekuatan kepada kemampuan fungsi komputer.

Pada tahun 1969 sebuah perusahaan Jepang meminta kepada Intel agar memproduksi rangkaian chip yang akan memungkinkan kalkulator genggam bisa melakukan hitungan rumit yang hanya bisa dilakukan oleh mesin hitung atau komputer yang lebih besar. Bukannya memasang bebarapa chip berdampingan, insinyur Intel Ted Hoff kebetulan mendapatkan gagasan menggunakan empat chip yang saling berhubungan, dengan satu chip yang kuat di tengah-tengahnya. Dalam proses ini, Hoff merancang satu metode untuk menempatkan seluruh “cental processing unit” (CPU) pada satu chip tunggal. Dan satu chip tunggal ini satu pemecahan yang tidak terduga-duga untuk memenuhi permintaan dari seorang pelanggan menjadi mikroprosesor Intel 4004.

Dalam sebuah ilustrasi grafis hukum Moore, Intel 4004-yang tidak lebih besar daripada seekor ulat pipih dengan kaki logam-dipak dengan 2.300 transistor dan berisi kekuatan fungsi komputer sebanyak ENIAC 1946, komputer elektronik pertama, yang memenuhi tempat seluas 3.000 kaki persegi. Chip yang berharga $200 ini, yang diperkenalkan pada tahun 1971, bisa menyelesaikan 60.000 operasi yagn menakjubkan hanya dalam waktu satu detik.

Produk elektronik konsumen seperti Altair dan TRS-80 menjadi popular dengan seketika, dan masing-masing menggunakan sekeping chip Intel. Sampai tahun 1978, setelah perusahaan memperkenalkan chip 8086, pemasukan Intel hampir sebesar $400 juta.

Tahun 1970-an mengubah Intel menjadi raksasa. Pemasukan meningkat dari $4,2 juta pada tahun 1970 menjadi $661 juta pada tahun 1979, satu tahun ketika perusahaan memegang 40 persen pasar mikroprosesor yang bernilai $820 juta. Sampai tahun 1980 sahamnya meningkat 10.000 persen dari harga penawaran aslinya $32,50 per lembar. Tanpa utang jangka panjang dan posisi dominan dalam pasar yang dibantu terciptanya, Intel merasakan tempatnya dalam industri aman. Namun para pemimpin perusahaan merasa bahwa mereka baru mulai menyadari kemungkinan teknologi ini. Dengan memasukkan semakin banyak kemampuan fungsi komputer ke dalam kepingan silicon, mereka berkeyakinan bahwa satu chip tunggal akan bisa memegang kekuatan yang sama dengan mainframe, komputer kerja yang besar, yang terutama diproduksi oleh IBM, yang mendorong sebagian besar usaha bisnis skala besar.

Walaupun demikian para pionir Intel yang berani ini akan menghadapi tantangan yang tidak terduga-duga. Ukuran maupun tradisi tidak akan menjamin masa depan perusahaan dalam pasar komputer yang dengan cepat bergeser. Sebagaimana yang ditulis oleh Howard Rudnitsky dalam Forbes tentang industri semikonduktor pada tahun 1980: “masih kompetitif tanpa kenal ampun tetapi semakin padat modal dan rumit, bukan lagi bisnis tempat Anda bisa memulai dalam garasi dengan modal $100.000 atau bermain di tempat lain secara besar-besaran-bahkan seandainya Anda seorang Intel, dengan $66 juta setahun dalam litbang dan $150 juta dalam pengeluaran modal.”

Diperkenalkannya komputer pribadi IBM mengubah dunia komputer. Dengan dukungan perusahaan raksasa sepergi “Big Blue,” komputer pribadi-mesin dengan “otak” dan memori-dengan cepat menjadi produk yang panas bagi individu maupun bisnis. IBM-PC seketika menetapkan chip 8086 Intel sebagai standar industri. Karena IBM tidak mengembangkan banyak teknologi khusus yang berhubungan dengan PC, perusahaan-perusahaan bisa meniru PC tanpa terlalu banyak kesulitan.

Walaupun Moore dan Noyce tetap berada di puncak tangga perusahaan Intel, Andrew Grove merupakan daya pendorong di belakang perluasan perusahaan yang kuat, setelah diangkat menjadi presiden direktur dan pejabat operasi kepala pada tahun 1979. Grove yang sikapnya tegas dan mempunyai dorongan kuat yang luar biasa ini dberi nama julukan “Jenderal Prusis.” Dia dikenal sebagai orang yang menyimpan daftar pekerja yang datang sesudah pukul delapan pagi; dan pada tahun 1981, ketika perusahaan mengalami kesulitan dalam masa resesi, dia menghasilkan “pemecahan 125 persen”. Semua karyawan professional dipaksa bekerja seminggu lima puluh jam tanpa peningkatan upah.

Intel mempunyai kesulitan dalam mempertahankan dominasinya pada tahun 1980-an. Karena rintangan untuk memasuki industri mikroprosesor sangat tinggi, perusahaan-perusahaan yang berusaha merampas sudut pasar Intel yang luas biasa menguntungkan adalah perusahaan-perusahaan besar dengan kantong tebal: Texas Instruments, Motorola, dan semakin banyak perusahaan Jepang.

Penyelamatan Intel datang – seperti yang selalu terjadi – melalui terciptanya satu produk baru yang membuat standarnya sendiri sebelumnya, dan standar semua pesaing, terasa tidak cukup cepat lagi. Pada bulan Oktober 1985 Intel memperkenalkan mikroprosesor 386, yang mengembangkannya makan biaya lebih dari $ 100 juta. “Sebagai mukjIzat miniaturisasi, mikroprosesor ini berukuran ¼ inci persegi, namun melakukan untuk kerja dengan kekuatan dan kecepatan yang sama dengan banyak komputer ukuran penuh,” Forbes melaporkan pada bulan Juni 1986.

Minggu, 14 Maret 2010

Koperasi Dalam Islam

Koperasi adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan rakyat kecil. Nilai-nilai koperasi juga mulia seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejehateraan bersama. Bagaimana syariah melihat lembaga ini?
Dalam Islam, koperasi tergolong sebagai syirkah/syarikah. Lembaga ini adalah wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, dan kebersamaan usaha yang sehat, baik, dan halal. Dan, lembaga yang seperti itu sangat dipuji Islam seperti dalam firman Allah, “Dan bekerjasamalah dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah saling bekerjasama dalam dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2). Lihat juga surat An-Nisa’: 12 dan Shaad: 24.
Bahkan, Nabi saw. tidak sekadar membolehkan, juga memberi motivasi dengan sabdanya dalam hadits Qudsi, “Aku (Allah) merupakan pihak ketiga yang menyertai (untuk menolong dan memberkati) kemitraan antara dua pihak, selama salah satu pihak tidak mengkhianati pihak lainnya. Jika salah satu pihak telah melakukan pengkhianatan terhadap mitranya, maka Aku keluar dari kemitraan tersebut.” (Abu Daud dan Hakim). Beliau juga bersabda, “Allah akan mengabulkan doa bagi dua orang yang bermitra selama di antara mereka tidak saling mengkhianati.” (Al-Bukhari)
Maka tak heran jika jejak koperasi berdasarkan prinsip syariah telah ada sejak abad III Hijriyah di Timur tengah dan Asia Tengah. Bahkan, secara teoritis telah dikemukakan oleh filosuf Islam Al-Farabi. As-Syarakhsi dalam Al-Mabsuth, sebagaimana dinukil oleh M. Nejatullah Siddiqi dalam Patnership and Profit Sharing in Islamic Law, ia meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah ikut dalam suatu kemitraan usaha semacam koperasi, di antaranya dengan Sai bin Syarik di Madinah.
Kini, koperasi sebagai organisasi ekonomi berbasis orang atau keanggotaan (membership based association), menjadi substantive power perekonomian negara-negara maju. Misalnya Denmark, AS, Singapura, Korea, Jepang, Taiwan, dan Swedia. Meskipun, awalnya hanya countervailing power (kekuatan pengimbang) kapitalisme swasta di bidang ekonomi yang didominasi oleh perusahaan berdasarkan modal persahaman (equity based association), yang sering jadi sapi perah pemilik modal (share holders) dengan sistem dan mekanisme targeting yang memeras pengelola.
Spirit membership based association teraktualisasikan dalam ‘tujuh kebaikan’. Buku-buku modern menyebutnya sebagai social capital (modal sosial). Di Indonesia semangat ekonomi kerakyatan berbasis modal sosial mulai menggejala di era Hindia Belanda di abad ke-19, tepatnya sejak diberlakukan UU Agraria 1870 yang menghapuskan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel). UU itu mendorong munculnya kepemilikan lokal (local ownership) dan inisiatif rakyat setempat yang mendapatkan porsi ekonomi yang signifikan.
Bung Hatta dalam buku Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun mengkategorikan social capital ke dalam 7 nilai sebagai spirit koperasi. Pertama, kebenaran untuk menggerakkan kepercayaan (trust). Kedua, keadilan dalam usaha bersama. Ketiga, kebaikan dan kejujuran mencapai perbaikan. Keempat, tanggung jawab dalam individualitas dan solidaritas. Kelima, paham yang sehat, cerdas, dan tegas. Keenam, kemauan menolong diri sendiri serta menggerakkan keswasembadaan dan otoaktiva. Ketujuh, kesetiaan dalam kekeluargaan.
Formula nilai yang dikemukkan Hatta ini parallel dengan apa yang diungkapkan oleh Kagawa, bapak koperasi Jepang dalam buku Brotherhood Economics, bahwa koperasi merupakan kemitraan ekonomi yang memacu kesejahteraan sosial bersama dan penghindaran dari isapan kekuatan-kekeuatan yang meraih kedudukan istimewa dalam ekonomi.
Implementasi ketujuh nilai yang menjiwai kepribadian koperasi versi Hatta, dituangkan dalam tujuh prinsip operasional koperasi secara internal dan eksternal. Ketujuh prinsip operasional itu adalah; Pertama, keanggotaan sukarela dan terbuka. Kedua, pengendalian oleh anggota secara demokratis. Ketiga, partisipasi ekonomis anggota. Keempat, otonomi dan kebebasan. Kelima, pendidikan, pelatihan dan informasi. Keenam, kerjasama antar koperasi. Ketujuh, kepedulian terhadap komunitas.
Di Indonesia, koperasi berbasis nilai Islam lahirlah pertama kali dalam bentuk paguyuban usaha bernama Syarikat Dagang Islam (SDI). DSI didirikan H. Samanhudi di Solo, Jawa Tengah. Anggotanya para pedagang muslim. Mayoritas pedagang batik. Meskipun pada perkembangannya, SDI berubah menjadi Syarikat Islam yang bernuansa gerakan politik.
Dalam konteks budaya kemitraan, penelitian Afzalul Rahman yang dirilis dalam Economic Doctrines of Islam, koperasi tipe kemitraan modern Barat mirip dengan kemitraan Islam. Bahkan, telah dipraktikan oleh umat Islam hingga abad 18. Baik bentuk syirkah Islam dan syirkah Modern, sama dibentuk oleh para pihak atas kesepakatan mereka sendiri untuk mencari keuntungan secara proporsional dan mutual berdasarkan hukum negara.
Menurut Rahman, persyaratan kemitraan kedua tipe koperasi tersebut sama, kecuali pada praktik riba (sistem bunga). Koperasi syar’iah (syirkah Islam) terbebas sama sekali dari unsur itu. Kemitraan Inggris (dalam hal jenis mitra, hak dan kewajibannya, fungsi dan tugasnya terhadap pihak ketiga) yang yang tertuang dalam Peraturan Kemitraan Inggris tahun 1980, kurang lebihnya sama dengan yang dijabarkan prinsip syirkah dalam kitab fikih bermadzhab Hanafi ‘Al-Hidayah’.
Yang jadi soal sekarang adalah koperasi model mana yang sesuai bagi perekonomian Indonesia? Apakah koperasi yang di daasarkan pada nilai-nilai tradisional yang cenderung berpola koperasi sosial ataukah koperasi modern model Barat yang berbasis sistem pasar? Atau justru gabungan keduanya?
Tampaknya model campuran, meski tidak berlabel syari’ah, jika dalam operasionalnya berlandaskan nilai dan prinsip syari’ah, tentu lebih mendekati fitrah sunnatullah. Artinya, sesuai dengan kebutuhan, potensi, kondisi, dan norma agama serta terhindar dari ekstrimitas ekonomi dan kesalahan materialisme sosialis maupun kapitalis.
Ada 7 pantangan yang harus dihindari dalam bisnis. Dan ini harus dipegang sebagai pantangan moral bisnis (moral hazard). Pertama, maysir yaitu segala bentuk spekulasi judi (gambling) yang mematikan sektor riil dan tidak produktif. Kedua, asusila yaitu praktik usaha yang melanggar kesusilaan dan norma social. Ketiga, goror yaitu segala transaksi yang tidak transparan dan tidak jelas sehingga berpotensi merugikan salah satu pihak.
Keempat, haram yaitu objek transaksi dan proyek usaha yang diharamkan syariah. Kelima, riba yaitu segala bentuk distorsi mata uang menjadi komoditas dengan mengenakan tambahan (bunga) pada transaksi kredit atau pinjaman dan pertukaran/barter lebih antar barang ribawi sejenis. Pelarangan riba ini mendorong usaha yang berbasis kemitraan dan kenormalan bisnis, disamping menghindari praktik pemerasan, eksploitasi dan pendzaliman oleh pihak yang memiliki posisi tawar tinggi terhadap pihak yang berposisi tawar rendah. Keenam, ihtikar yaitu penimbunan dan monopoli barang dan jasa untuk tujuan permainan harga. Ketujuh, berbahaya yaitu segala bentuk transaksi dan usaha yang membahayakan individu maupun masyarakat serta bertentangan dengan maslahat dalam maqashid syari’ah.
Pemerintah dan swasta, meliputi individu maupun masyarakat, wajib mentransformasikan nilai-nilai syari’ah dalam nilai-nilai koperasi. Caranya? Mengadopsi 7 nilai syariah dalam bisnis. Pertama, shiddiq yang mencerminkan kejujuran, akurasi dan akuntabilitas. Kedua, istiqamah yang mencerminkan konsistensi, komitmen dan loyalitas.
Ketiga, tabligh yang mencerminkan transparansi, kontrol, edukatif, dan komunikatif. Keempat, amanah yang mencerminkan kepercayaan, integritas, reputasi, dan kredibelitas. Kelima, fathanah yang mencerminkan etos profesional, kompeten, kreatif, inovatif.
Keenam, ri’ayah yang mencerminkan semangat solidaritas, empati, kepedulian, awareness. Ketujuh, mas’uliyah yang mencerminkan responsibilitas.
Koperasi syari’ah sangat strategis dalam mengembangkan sumberdaya dan mendistribusikannya secara adil. Karena, mengeluarkan harta (asset) untuk diputar, diusahakan, dan diinvestasikan secara halal adalah kewajiban syariah. Uang dan harta bukan untuk ditimbun. membuat aset nganggur (idle) sama dengan memubadzirkan nikmat Allah dan tidak mensyukurinya.
Uang dibuat untuk dipergunakan. Berpindah dari tangan ke tangan sebagai alat tukar (medium of excange) dan pembayaran. Juga alat ekspansi dalam investasi. Jadi, semata-mata hanya alat. Tidak boleh diubah menjadi tujuan. Apalagi menjadi berhala yang disembah. “Merugikan hamba dinar, merugilah hamba dirham!” demikian sabda Rasulullah saw.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai koperasi –yang tampak dalam jatidirinya (Co-operative Identity) sebagaimana dirumuskan kongres International Co-operative Alliance (ICA) ke-100 di Manchester, Inggris, September 1995 dan disusun kembali Prof. Dr. Ian MacPherson berupa 7 nilai: menolong diri sendiri, swa tanggung jawab, demokrasi, persamaan, keadilan, kesetiakawanan dan kejujuran; dan 7 prinsip operasional, yaitu keanggotaan terbuka dan sukarela, pengendalian oleh anggota secara demokrasi, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan kemerdekaan, pendidikan, pelatihan, dan informasi, kerjasama antar koperasi, dan kepedulian terhadap lingkungan– secara umum selaras dan serasi dengan nilai-nilai syari’ah.
Namun, jika kegiatan usahanya tidak menghindari ketujuh pantangan bisnis syari’ah, koperasi dapat kehilangan identitas (jatidinya). Koperasi harus meninggalkan praktik riba berupa penggunaan skim bunga dalam kegiatan usahanya. Tidak menetapkan bunga dalam kegiatan simpan pinjamnya. Karena, riba bertentangan dengan spirit kemitraan, keadilan, dan kepedulian terhadap lingkungan. Sistem bunga tidak peduli dengan nasib debiturnya dan tidak adil dalam penetapan bunga atas pokok modal.
Syari’ah harus diterima dan diterapkan koperasi secara keseluruhan. Bukan sepotong-potong. Karena, penerapan yang sepotong-potong tidak menjamin teraktualisasikannya tujuan koperasi. (Al-Baqarah: 85). “Hai orang-orang yang beriman! Masuk Islamlah kamu dengan keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata.” (Al-Baqarah: 208). “Tuhan tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’du: 11)
Dengan teraktualisasikannya prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan ekonomi, koperasi bisa mewujudkan keadilan dan menyejahterakan bagi semua. Rahmatan lil ‘alamin.

Sumber :
oleh Tim Dakwatuna.com

Selasa, 23 Februari 2010

REJEKI ITU BISA DIRENCANAKAN

Rejeki itu akan datang, sesuai pengambilan resiko bisnis kita

REJEKI itu sebenarnya sudah ada yang mengatur-Nya. Saya kira, itu memang benar. Dan, sebagian besar kita berpendapat demikian. Karena sejak lahir setiap orang itu membawa rejeki sendiri-sendiri. Tapi, apakah kita itu bisa meningkatkan rejeki kita sendiri? Dan, apakah kita tak bisa merencanakannya? Saya berpendapat, meski rejeki itu sudah ada yang mengatur-Nya, namun kita harus tetap aktif merencanakannya. Tanpa direncanakan, rejeki itu akan sulit kita raih. Saya kira, rejeki itu membutuhkan peluang untuk mendatanginya.

Menurut saya, mana mungkin rejeki itu datang kalau setiap harinya kita tak punya aktivitas apa-apa. Hanya pasrah saja. Dan, kita terlalu yakin, bahwa rejeki itu tak perlu dikejar, pasti akan datang sendiri. Saya tak sependapat dengan prinsip ini. Sebab, bagaimana pun juga kalau pada diri kita tak ada kegairahan bekerja, dan hanya selalu memimpikan rejeki itu datang, maka rejeki itu pun akan sulit datang atau justru malah menjauh. Tapi sebaliknya, jika kita tekun bekerja, dan kreatif berwirausaha, saya yakin, pasti rejeki akan datang. Bisnis kita pun akan lebih cepat berkembang.

Apalagi, kalau kita berani memilih profesi seperti pengusaha, dokter, notaris, pengacara, pelukis, seniman dan lain-lain. Profesi ini saya lihat sangat berpeluang mendatangkan rejeki yang relatif besar atau tidak linier. Sebab, profesi ini berbeda dengan orang yang digaji atau seperti karyawan. Artinya, jika saat ini kita misalnya, sedang menekuni dunia usaha atau sebagai pengusaha, maka jelas sangat memungkinkan sekali bagi kita untuk mendatangkan rejeki yang relalif besar. Sementara, kalau saja kita sekarang ini bekerja ikut orang lain atau setiap bulannya digaji tetap, maka jelas peluang akan datangnya rejeki yang relatif besar, menjadi kecil. Oleh karena itu, rejeki besar akan datangnya mencari tempat yang pas, dan ini bisa kita rencanakan. Tinggal, kita berani atau tidak. Bicara soal rejeki, saya jadi teringat pengalaman rekan saya. Dia seorang notaris. Saya lihat, dalam menjalankan profesinya, dia hanya menggunakan motor. Lantas, ganti mobil. Itu pun mobil lama. Namun, ketika saya sarankan agar dia “berani” ambil mobil baru secara kredit, dia terkejut. Apalagi, ketika saya sarankan mobil lamanya dijual saja. untuk bayar uang muka.

Setiap bulannya’ kan harus bayar angsuran? Itu pertanyaannya. Saya jawab, “Nah itulah rejeki akan mengikuti rencana anda. Kalau anda menggunakan mobil bagus pasti klien anda lebih percaya. Karena performance atau penampilan dibutuhkan dalam bisnis anda. Apalagi anda mau bekerja keras dan kreatif menjaring klien, saya yakin anda pasti mampu membayar angsurannya.” Rupanya, dia ikuti saran saya. Apa yang terjadi selanjutnya? Rejeki notaris itu ternyata mengalir deras. Kliennya akan bertambah. Selain bisa membayar angsuran, dia pun masih punya kelebihan rejeki itu. Dari, kepercayaan dirinya akan profesinya semakin mantap.
Kejadian ini, di antaranya yang membuat saya percaya, bahwa rejeki itu sesungguhnya akan datang mengikuti rencana hutang kita. Rejeki itu juga akan datang sesuai pengambilan risiko bisnis kita. Sehingga, pada saat kita ambil risiko bisnis yang kecil, rejeki yang mengalir pun juga kecil. Sebaliknya, bila kita berani ambil risiko yang besar, maka rejeki yang mengalir pun juga besar.

Sumber : Buku "Jangan Mau Seumur Hidup Jadi Orang Gajian"

Catatan Facebook Mario Teguh